Karenasemuasayangmega’s Weblog

April 24, 2008

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 4:17 am

Kapitalisme dan Seleksi Alam di Bidang Ekonomi

HARUN YAHYA



Kirim artikel ini


Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengit mendominasi.

Menurut cara berpikir yang dijadikan dasar berpijak kapitalisme, setiap individu – dan ini dapat berupa seseorang, sebuah perusahaan atau suatu bangsa – harus berjuang atau berperang hanya untuk kemajuan dan kepentingannya sendiri. Yang paling menentukan dalam peperangan ini adalah produksi. Para produsen yang paling unggul akan bertahan hidup, sedang yang lemah dan tidak mampu bersaing akan tersingkir dan mati. Inilah sistem yang sedang berlaku, dan seolah tidak ada kepedulian bahwa mereka yang tersingkirkan dalam perjuangan sengit ini, mereka yang terinjak-injak dan jatuh ke jurang kemiskinan adalah manusia. Sebaliknya yang justru dianggap lebih penting bukanlah manusia, akan tetapi pertumbuhan ekonomi, dan barang-barang, yakni produk dari pertumbuhan ekonomi ini. Dengan sebab ini, mentalitas kapitalis tidak merasakan adanya tanggung jawab moral atau hati nurani atas orang-orang yang terinjak di bawah kaki mereka, dan yang harus hidup dengan berbagai kesulitan. Ini adalah Darwinisme yang diterapkan secara menyeluruh pada masyarakat di bidang ekonomi

Seorang pendukung teori evolusi dalam bukunya The Moral Animal, Robert Wright, mengulas secara singkat tentang pengertian Darwinisme Sosial serta bencana kemanusiaan akibat munculnya teori evolusi, bahwa:

“Tidak dapat dipungkiri, teori evolusi memiliki sejarah panjang yang kelam dalam penerapannya pada hubungan antar manusia. Setelah bercampur dengan filsafat politik di sekitar peralihan abad ini, untuk membentuk ideologi yang tidak jelas, yang dikenal dengan “Darwinisme Sosial”, ideologi ini digunakan oleh kaum rasis, fasis dan kapitalis yang tidak memiliki hati nurani” 1

Dengan menyatakan perlunya mendorong kompetisi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan memaklumkan tidak perlunya memberikan kesempatan atau bantuan bagi masyarakat yang lemah di sektor apapun, baik kesehatan maupun ekonomi, para perumus Darwinisme Sosial terkemuka telah meletakkan dukungan “filosofis” dan “ilmiah” bagi kapitalisme. Misalnya, menurut Tille, sosok terkemuka yang mewakili mentalitas kapitalis-Darwinis, menyatakan bahwa adalah kesalahan besar untuk mencegah kemiskinan dengan memberikan bantuan atau pertolongan bagi “kelas-kelas yang tersingkirkan”, sebab ini berarti ikut campur dalam proses seleksi alam yang mendorong berlangsungnya evolusi. 2

Dalam pandangan Herbert Spencer, perumus terkemuka Darwiniwme Sosial, yang juga memasukkan prinsip-prinsip Darwinisme pada kehidupan masyarakat, jika seseorang itu miskin maka ini adalah kesalahannya; tak seorangpun berkewajiban menolong orang ini untuk bangkit (dari kemiskinannya). Jika seseorang itu kaya, bahkan jika ia telah mendapatkan kekayaannya melalui cara yang amoral, maka hal ini adalah karena kecakapannya. Oleh karena itu, orang yang kaya akan tetap bertahan hidup, sedangkan yang miskin akan tersingkirkan dan terhapuskan. Ini adalah pandangan yang telah hampir mendominasi secara keseluruhan pada masyarakat jaman sekarang, dan merupakan gambarang singkat tentang moralitas kapitalis-Darwinis.

Spencer, yang mendukung dan mempertahankan moralitas ini, mneyelesaikan karyanya berjudul Social Statistics pada tahun 1850, dan menolak semua sistem bantuan (untuk masyarakat) yang diusulkan oleh negara, antisipasi bagi perlindungan terhadap kesehatan, sekolah-sekolah negeri, dan vaksinasi wajib. Sebab menurut Darwiniwme Sosial, tatanan masyarakat terbentuk dari prinsip bahwa yang kuat akan tetap bertahan hidup. Pemberian bantuan dan pemberdayaan bagi masyarakat lemah dan menjadikan mereka tetap bertahan hidup adalah pelanggaran terhadap prinsip ini. Yang kaya tetap kaya dikarenakan mereka lebih mampu bertahan hidup; sebagian bangsa menjajah bangsa lain, sebab bangsa-bangsa penjajah ini lebih cerdas dan unggul. Spencer bersiteguh menerapkan doktrin ini: “Jika mereka benar-benar layak untuk hidup, mereka akan hidup, dan sudah sebaiknya jika mereka harus hidup. Jika mereka benar-benar layak untuk mati, mereka akan mati, dan adalah paling baik jika mereka harus mati” (3)

Graham Sumner, Professor Ilmu Politik dan Sosial di Universitas Yale, adalah juru bicara Darwinisme Sosial di Amerika. Dalam salah satu tulisannya, ia merangkum pandangannya tentang masyarakat manusia sebagai berikut:

…jika kita mengangkat seseorang ke atas kita harus memiliki tumpuan, yakni titik reaksi. Dalam masyarakat ini berarti bahwa untuk mengangkat seseorang ke atas maka kita harus mendorong yang seseorang yang lain ke bawah.

Richard Milner, editor senior pada Majalah Natural History terbitan American Museum of Natural History, New York, menulis:

Salah satu juru bicara terkemuka Darwinisme Sosial, William Graham Sumner dari Princeton, berpandangan bahwa kaum jutawan adalah individu-individu yang paling mampu (bertahan hidup) dalam masyarakat dan berhak mendapatkan hak-hak istimewa. Mereka “secara alamiah telah terseleksi di arena kompetisi”

Sebagaimana telah kita ketahui dari pernyataan-pernyataan ini, para Darwinis sosial menggunakan teori evolusi Darwin sebagai pernyataan “ilmiah” bagi masyarakat kapitalis. Akibat dari hal ini, masyarakat telah kehilangan ajaran-ajaran yang telah dibawa oleh agama seperti saling tolong-menolong, kedermawanan, dan kerjasama; sebaliknya semua ini telah tergantikan oleh sifat mementingkan diri sendiri, kikir dan oportunisme. Menurut perumus terkemuka Darwinisme sosial, Profesor E.A. Ross asal Amerika,”Bantuan kemanusiaan oleh kaum Kristiani sebagai sarana beramal baik telah memunculkan tempat berlindung di mana orang-orang sangat idiot tumbuh dan berkembang biak.” Lagi menurut Ross,”Negara mengumpulkan orang-orang bisu dan tuli di tempat-tempat penampungannya, dan ras bisu dan tuli sedang dalam proses pembentukan.” Ross menolak semua ini karena dianggap mencegah berlangsungnya proses evolusi di alam.

Begitulah, Darwinisme telah meletakkan landasan filosofis bagi semua sistem ekonomi kapitalis di dunia dan sistem politik yang dibentuk oleh sistem ekonomi ini.

Tidak mengherankan jika para pendukung utama Darwinisme Sosial adalah para pemilik kapital. Kemunculan yang kuat dengan menginjak-injak yang lemah dan dengan meyakini kebijakan ekonomi yang sangat jauh dari rasa belas kasih, tolong-menolong dan cinta sesama tidak lagi menjadi sesuatu yang terkutuk. Sebab perilaku seperti ini dianggap sebagai sejalan dengan “penjelasan ilmiah” dan “hukum alam”, yakni evolusi.

Menurut Richard Hofstadter, penulis buku Social Darwinism in American Thought, juragan perkeretaapian, Chauncey Depew mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki ketenaran, keberuntungan dan kekuasaan di kota New York mewakili mereka yang paling kuat dan layak untuk tetap bertahan hidup, melalui kecakapan mereka yang unggul, kemampuan berpikir ke depan dan kemampuan beradaptasi”. Baron kereta api yang lain, James J. Hill, mengatakan bahwa “keberuntungan perusahaan-perusahaan perkeretaapian ditentukan oleh hukum kemampuan bertahan hidup bagi yang layak dan kuat”

Dalam biografinya, Andrew Carnegie, seorang pemilik kapital utama di Amerika, menyatakan kepercayaannya pada evolusi dengan perkataannya, “Saya telah menemukan kebenaran evolusi.” (4) Dalam bagian lain ia menuliskan perkataan ini:

(Hukum kompetisi) itu ada di sini; kita tidak dapat menghindarinya; tak ada penjelasan lain yang telah ditemukan untuk menggantikannya; dan kendatipun hukum ini mungkin terkadang terasa berat bagi individu, namun inilah yang terbaik bagi sekelompok ras, sebab hal ini menjamin kelangsungan bertahan hidup bagi yang paling layak di semua aspek (kehidupan)”

Dalam artikel Darwin’s Three Mistakes, ilmuwan evolusioner Kenneth J. Hsü, membongkar pemikiran Darwinis kaum kapitalis Amerika, termasuk pernyataan Rockefeller yang menyatakan bahwa, “pertumbuhan bisnis besar hanyalah sekedar [tentang kemampuan] individu yang kuat [untuk] tetap bertahan hidup; [hal] tersebut hanyalah cara kerja hukum alam.” (5)

Sungguh sangat menarik bahwa di Amerika, lembaga-lembaga seperti Rockefeller Foundation dan the Carnegie Institution, yang didanai oleh para raja kapitalis seperti Rockefeller dan Carnegie, memberikan bantuan dana yang cukup besar untuk penelitian di bidang evolusi.
Sebagaimana telah dipahami dari apa yang telah diuraikan, kapitalisme telah menyeret manusia untuk menyembah hanya uang dan kekuatan yang bersumber dari uang. Dengan menganggap segala ajaran agama dan etika sebagai sesuatu yang tidak bermakna, masyarakat yang terpengaruh oleh gagasan evolusi mulai lebih mementingkan peranan dan kekuatan yang bersifat materi, dan terseret menjauhi perasaan seperti cinta, kasih sayang dan pengorbanan.

Moralitas kapitalis ini telah menjadi sangat berpengaruh hampir di seluruh masyarakat masa kini. Dengan dalih ini, kaum miskin, lemah dan tak berdaya tidak diberikan bantuan serta perlindungan. Bahkan jika mereka terjangkiti penyakit parah dan mematikan, mereka tidak mampu mendapatkan siapa saja yang dapat membantu mengobati. Kaum papa diterlantarkan begitu saja dengan penyakitnya hingga meninggal. Di banyak negara, berbagai kedzaliman dan tindakan tak manusiawi seperti pemaksaan anak-anak secara kasar untuk bekerja dan perampasan hak-hak sosial sangatlah sering dijumpai.

Saat ini, alasan mengapa bangsa-bangsa seperti Ethiopia terjerembab dalam kekeringan dan kelaparan adalah dominasi moral kapitalis ini. Kendatipun bantuan dari banyak negara mampu untuk menyelamatkan orang-orang yang kelaparan ini, namun mereka diterlantarkan kelaparan dan miskin begitu saja.


1. Robert Wright, The Moral Animal, Vintage Books, New York, 1994, hal.7
2. Alaeddin Senel, Irk ve Irkcilik Dusuncesi (The Idea of Race and Racism), Ankara: Belem ve Sanat Yayinlari, 1993, hal. 61.
3. Herbert Spencer, Social Status, 1850, hal. 414-415
4. Andrew Carnegie, Autobiography, Boston 1920, p327, cited in Richard Hlfstadter, Social Darwinism in American Thought, Boston, Beacon Press, 1955, hal. 45.
5. Kenneth J. Hsü, “Darwin Three Mistakes”, Geology, vol. 14, June 1986, hal. 534.

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 3:56 am

Kebangkitan Neoliberalisme

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.

Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia“, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah “Reaganomics“.

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek “Thatcherisme“. Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai “Neoliberalisme“.

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.

[sunting] Neoliberalisme

Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.

Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.

Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.

Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.

Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.

Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.

Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.

Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.

Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.

[sunting] Penyebaran Neoliberalisme

Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.

Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

[sunting] di Indonesia

Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.

Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.

[sunting] di Amerika Serikat

Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme (“liberalisme baru”) biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20).

Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.

[sunting]

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 3:54 am

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

April 21, 2008

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 9:46 am

America Ask to Cooperate by : Suwidi Tono Many of the delegations during the past two days have complained about what former Vice-President Al Gore called, “the elephant in the room.” Specifically these delegations have described the role of the United States at the UNCCC. This matter became ever more crucial on Thursday (13/12) and Friday (14/12), when the deadline to end the negotiations began to draw to a close. Executive Secretary of the UNFCCC, Yvo de Boer on Thursday evening asked the American delegation to certify a deadline for the negotiations on the COP 13. The United States, for its part, has reiterated its support of reaching a road map. For the area of technology transfer, the U.S. delegation set out three policies, namely policy, research and development and commercializtaion and deployment. The United States has attracted a great deal of the ire of delegations, especially from the G77 and China, despite its positions often being proposed by Japan, Russia and Canada as well. In respite of the U.S. positions, members of the European Union, scheduled to meet with other developing and major polluting nations in Hawaii, have threatened a boycott of the event. The calls by developing nations and the Executive Secretary of the UNCCC reiterate the commonly held belief that an agreement must be supported by the United States, the world’s largest economy and now second largest polluter behind China. Many NGO’s and delegations had accused the United States of trying to derail negotiations or setup a parallel framework outside the parameters of Kyoto due to its stance on national, not international, emissions standards. Veby Mega/SDL

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 9:43 am
Amerika Setujui Skema REDD
by : Veby Mega Indah

Dalam perundingan informal UNFCCC kemarin, Amerika akhirnya menyetujui skema Reduction Emition on Deforestation and Degradation (REDD). Negara adidaya ini menarik usulan land use dari skema REDD.

“Kemajuan besar dicapai dalam usulan REDD, yang akan memperhitungkan kemampuan hutan menyerap karbon dunia,” kata Kevin Conrad, Direktur Eksekutif Coalition for Rainforest Nations, Jumat (14/12).

Perundingan REDD sempat mengalami road block. Usulan Amerika dianggap memberatkan negara-negara berkembang, mengingat sebagian besar komunitas lokal masih menggantungkan hidupnya dari hasil perambahan hutan.

Namun di hari terakhir, Paman Sam mencabut usulan ini. Delegasi Indonesia untuk kehutanan Nur Masripatin menyatakan REDD telah mencapai sesuai yang diinginkan Indonesia. “Semua pokok usulan yang kita (delegasi Indonesia) bawa dari Jakarta terpenuhi di sini,” kata Nur.

REDD dipastikan masuk dalam Bali Roadmap. Unsur-unsur yang disetujui antara lain deforestasi, degradasi dan konservasi. Skema yang akan dipakai dalam REDD juga merupakan gabungan dari fund base atau bantuan luar negeri, dan market base berdasarkan pasar karbon.

Menurut rencana Indonesia mulai mengadakan pilot project ini pertengahan tahun depan. Tim Ahli Presiden COP 13 Wahyudi Wardojo menyatakan implementasi tersebut sekaligus menjadi upaya Indonesia menambah bargaining position di COP selanjutnya. Pilot project diharapkan mampu menyediakan bukti dan pengalaman implementasi langsung di lapangan.

Ganjalan terjadi saat terakhir menjelang sidang COP 13, Papua Nugini masih memasukkan keberatannya. Negara ini menginginkan pilot project disetujui bersama program credit on early action.

Menurut Conrad usulan Papua Nugini ini cukup logis berdasarkan situasi negara itu sendiri. Sekitar 90-70 persen hutan Nugini merupakan milik komunitas lokal. Rakyat lokal Nugini kerap mengajukan permintaan investasi pada pemerintah pusat, yang juga berarti memperbolehkan terjadinya deforestasi. Melakukan pilot project berarti menghenti masuknya investasi ke Papua Nugini.

“Anda tak bisa meminta suatu negara yang membayar staf administrasinya
saja kesulitan, untuk membuat pilot projectnya sendiri,” kata Conrad.

Indonesia sendiri telah mendapat janji kerja sama pilot project dari berbagai negara seperti Inggris, Jerman, Australia serta World Bank. Namun tidak semua negara mendapatkan keistimewaan yang sama. Pertemuan informal UNFCCC sepakat mendukung Papua Nugini atas credit on early action. Sistem ini akan memperbolehkan dilakukannya perdagangan karbon sebelum Protokol Kyoto berakhir. “Indonesia sendiri juga mendukung usulan Papua Nugini tersebut,” kata Nur.

Kondisi ini sejalan dengan kesepakatan di luar UNFCCC yang berlangsung antar regional. Bersamaan dimulainya minggu pertama konferensi, Papua, Papua Barat, Aceh dan Amazonas Brazil menandatangani kesepakatan perdagangan karbon lewat sistem finansial internasional asal Australia.

Diarsipkan di bawah: global warming — by karenasemuasayangmega @ 9:40 am
Merintis Jalan Kemenangan Bagi Bumi dari Bali (1)
by : Nuswantoro

Dunia tengah bersiap untuk berubah. Setelah Australia, salah satu negara emiter terbesar meratifikasi Protokol Kyoto, harapan besar kini diletakkan ke pundak Amerika. Satu-satunya negara adidaya ini masih tercatat sebagai negara emiter terbesar di dunia. Meski dalam waktu yang sama rata-rata kenaikannya tidak lebih besar dibanding China atau India, namun dunia sangat berharap negara ini mau mengambil inisiatif secara multilateral mengurangi emisi.

Negara-negara berkembang berharap negara-negara majulah yang memimpin perang terhadap perubahan iklim. Karena bagaimanapun merekalah yang memulai mengotori atmosfir dengan aktifitas industrinya. Di pihak lain kebanyakan negara berkembang masih memiliki cukup hutan, terutama di wilayah tropis dan sub tropis. Hutan-hutan ini telah bekerja keras menangkap karbon dan memberikan udara yang lebih sehat kepada dunia. Negara berkembang sedang menuntut porsi tanggung jawab yang adil.

Memang ada keinginan kuat dari negara-negara berkembang untuk menjadi negara maju. Salah satunya dengan melakukan industrialisasi, sama seperti yang dilakukan negara-negara maju pada dua abad lalu. Hal ini semestinya tidak dianggap sebagai ancaman. Negara-negara berkembang memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan negara-negara maju, adalah hal yang wajar jika mereka mau memberikan teknologinya untuk mengurangi emisi sekaligus menyediakan sejumlah dana bagi perang melawan perubahan iklim. Sudah saatnya dunia saling berbagi.

Dengan segala rupa kepentingan, bisakah dunia memiliki satu sikap dalam melawan perubahan iklim? Tahun demi tahun, sejak 1992 dunia secara rutin mengadakan pertemuan untuk merumuskan langkah menghadapi perubahan iklim. Saat diselenggarakan di Kyoto pada tahun 1997, lahir sebuah kesepakatan antara lain untuk mengurangi emisi bagi negara-negara industri, yang kemudian disebut sebagai negara Annex 1. Mereka berkewajiban mengurangi emisi secara kolektif sebesar 5,2 persen dibandingkan dengan tahun 1990. Uni Eropa dipatok dengan pengurangan 8 persen, menyusul Amerika 7 persen, Jepang 6 persen. Negara-negara maju lainnya berkisar antara 5 hingga 10 persen.
Peristiwa sepuluh tahun lalu tersebut menjadi salah satu “kemenangan” bersama. Setidaknya sejak saat itu ada kesepakatan teknis di atas kertas bagaimana negara-negara mengurangi emisi. Protokol Kyoto diharapkan bisa mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02°C dan 0,28°C pada tahun 2050.

Meski negara-negara yang meratifikasi Protokol Kyoto telah memberikan laporan kemajuan tentang seberapa banyak tingkat pengurangan emisi mereka, namun implementasi Protokol Kyoto yang terdiri dari 28 pasal ini masih dianggap belum memenuhi harapan. Sebabnya adalah adanya negara emiter yang bertindak unilateral. “Kemenangan” itupun lalu menjadi “kemenangan tertunda”.

Pada tahun 2012, kesepakatan dalam Protokol Kyoto I berakhir. Selama tiga tahun ke depan, dunia menyiapkan bagi lahirnya rezim baru. Menjelang dua hari penutupan UNFCCC di Bali, Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda mengatakan masih ada harapan dari Bali, sehingga keseluruhan proses Protokol Kyoto tahap dua pasca-2012 bisa bersifat inklusif. Jikapun tidak, Indonesia akan meneruskan berbagai kerja sama bilateral untuk memerangi perubahan iklim (bersambung).

Didukung oleh WordPress.com